Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MOROTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2023/PA.MORTB. 1.Hanli Timono alias Farhan Timono bin Martinus Tinun
2.Nurul Hinaya A. Sibua binti Aiwan Sibua
Nurul Hinaya A. Sibua Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2023/PA.MORTB.
Tanggal Surat Kamis, 07 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hanli Timono alias Farhan Timono bin Martinus Tinun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Nurul Hinaya A. Sibua
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.   Menyatakan sah perkawinan antara  Pemohon I (Hanli Timono alias Farhan Timono bin Martinus Timono) dengan Pemohon II (Nurul Hinaya A.Sibua binti Aiwan Sibua) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2023 di rumah orang tua Pemohon II Bapak Aiwan Sibua, di Desa Sango, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, pada pukul 21.00 WIT;

3.   Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

 

SUBSIDER:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak